Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini memiliki rutinitas baru dalam setiap acara resmi, yakni pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Ansar Ahmad ini bertujuan memperkuat karakter moral ASN sekaligus menghadirkan suasana kerja yang lebih meneduhkan sebelum masuk ke agenda utama.
Latar Belakang Kebijakan
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pelantunan selawat Busyro merupakan bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual secara berkesinambungan. Menurutnya, seorang ASN membutuhkan ketenangan hati dan kejernihan pikiran untuk menjalankan tugas pelayanan publik yang semakin kompleks. Selawat Busyro dianggap relevan karena mengandung doa permohonan pertolongan dan keberkahan.
Kebijakan ini juga mencerminkan budaya lokal Kepulauan Riau yang memiliki tradisi religius kuat. Pemerintah berupaya menggabungkan nilai nasionalisme, yang diwujudkan melalui Indonesia Raya, dengan nilai religius sebagai sumber kekuatan moral.
Implementasi di Setiap Acara Resmi
Berbagai OPD kini menerapkan aturan ini dalam acara rutin seperti apel pagi, rapat koordinasi, forum kerja, hingga kegiatan seremonial. Alurnya tetap dimulai dengan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada negara, kemudian dilanjutkan dengan pelantunan selawat Busyro oleh seluruh peserta.
Beberapa dinas bahkan menyiapkan teks bantuan dan latihan singkat agar pelaksanaannya dapat berlangsung serempak dan tidak mengganggu jadwal kegiatan. Seiring waktu, perubahan ini mulai menjadi bagian dari prosedur tetap dalam pembukaan acara resmi.
Tanggapan ASN dan Lingkungan Birokrasi
Kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan dari aparatur sipil negara. Banyak pegawai mengaku merasakan suasana awal acara lebih tenang dan khidmat. Mereka menilai pelantunan selawat membantu mengurangi ketegangan sekaligus memberikan ruang refleksi sebelum membahas agenda penting.
Di sisi lain, beberapa pegawai mengingatkan pentingnya edukasi yang tepat agar pelaksanaan tetap inklusif. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan menyeluruh mengenai maksud dan batas penerapan kebijakan, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi di lapangan.
Dampak Terhadap Suasana Kerja
Penerapan selawat Busyro dinilai membawa perubahan positif terhadap ritme acara pemerintahan. Banyak pimpinan OPD melaporkan bahwa peserta rapat menjadi lebih fokus saat memasuki agenda utama. Ketenangan awal yang tercipta dianggap membantu menjaga etika komunikasi selama rapat berlangsung.
Dari sudut budaya, kebijakan ini memperkuat karakter Kepri sebagai daerah dengan nilai religius yang melekat pada masyarakatnya. Pemerintah memandang bahwa keseimbangan antara nilai nasional dan nilai spiritual dapat memperkuat etos kerja pegawai negeri.
Langkah Pemerintah ke Depan
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dijalankan sebagai bagian dari strategi pembinaan ASN. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tengah menyiapkan program lanjutan untuk memperkuat moralitas aparatur, termasuk pelatihan etika kerja dan pembinaan mental secara berkala.
Dengan pelaksanaan selawat Busyro dalam setiap pembukaan acara resmi, pemerintah berharap dapat menciptakan birokrasi yang bukan hanya kompeten, tetapi juga memiliki pondasi karakter kuat dalam melayani masyarakat. Kebijakan ini menjadi simbol komitmen pemerintah untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis dan berorientasi pada kebaikan bersama.




